Gw batak. Loe Cina. Penting nggak, sih?! Klo gw ngaku atheist, lo mw apa?!

Ketika mengikuti mata kuliah Contemporary Business in Asia Pacific, saya sangat terkejut dengan peryataan dosen yang seperti ini. “Salah satu perbedaan mengapa bisnis di Thailand lebih maju daripada Indonesia adalah karena Penduduk lokal Thailand dan warga keturunan China di sana bisa berbaur. Sedangkan di Indonesia, penduduk lokal “seperti kucing dan anjing” dengan warga keturunan tionghoa. Warga keturunan Tionghoa di kedua Negara tersebut memegan peranan penting dalam bisnis. Namun perbedaaanya, warga keturunan di Thailand menginvestasikan uangnya kembali di Negara itu. Sedangkan warga keturunan tionghoa di Indonesia malah membawa kabur uangnya ke Singapura, Malaysia, dsb”. Coba bayangkan, apakah kita tidak malu karena masalah seperti itu sudah sampai ke luar Indonesia.

Lebih lanjut lagi, kemarin saya iseng melihat-lihat forum di internet, dan sampailah saya pada salah satu forum terbesar di Indonesia, bernama Kaskus. Ketika melihat forum itu, saya benar-benar terkejut, karena masalah berbau SARA sedang “hot” diperdebatkan. Mulai dari penghinaan terhadap etnis tionghoa keturunan di Indonesia, sampai gambar salib Yesus yang “dimodifikasi” menjadi (maaf) vibrator.

Mungkin banyak di antara kita yang berpikir bahwa masalah SARA sudah dikesampingkan sebagai dampak dari arus globalisasi. Namun, manifestasi masalah SARA masih benar benar eksis, dan ironisnya, hal tersebut dilakukan oleh golongan masyarakat yang “well-educated”. Contohnya perdebatan di Forum Kaskus tadi, yang mayoritas penggunanya adalah kaum intelektual yang sudah “melek dunia maya”. Banyak diantara mereka yang sudah mahasiswa, bahkan pegawai kantor., yang seharusnya memiliki pemahaman yang luas terhadap permasalahan seperti ini.

Sebagai bahan pemikiran kita semua, saya ingin berbagi pengalaman menyangkut masalah SARA tadi. Saya mahasiswa Indonesia yang sedang belajar di negeri orang. Di universitas saya, ada beberapa mahasiswa Indonesia yang sedang menjalani pendidikan S1 maupun S2. Kita (mahasiswa Indonesia) di sini berasal dari suku, agama, dan idealisme yang berbeda-beda. Ada orang Jawa, keturunan tionghoa, Batak, Manado, dll. Walaupun berbeda dalam benyak hal, tetapi kami menyebut diri kami sebagai ORANG INDONESIA. Tidak ada lagi istilah “loe batak, loe jawa, gw cina,” dll. Ketika kita berada jauh dari tanah air, sifat etnosentrisme otomatis hilang. Lebih lanjut lagi, di universitas saya, 40-50% mahasiswa merupakan mahasiswa internasional. Ada mahasiswa dari India, Bangladesh, Myanmar, Bulgaria, Saudi Arabia, dll. Banyak juga teman saya yang mengaku tidak memiliki agama. Namun, tidak pernah keluar dari mulut kalimat seperti, “nigga!”, “atheist”, atau pun “Fuck China”. Lingkungan multikultural membuat toleransi terhadap perbedaan budaya sangat dijunjung tinggi.

Lebih lanjut lagi, mari kita sadar bahwa kita diciptakan berbeda. Buat apa saling menghina atas dasar perbedaan yang ada. Toh, persaingan dalam lapangan kerja internasional tidak ada kaitannya dengan apakah anda beragama atau tidak, jawa kah? China kah? Batak kah? Islam kah? Kristen kah? dll. Satu hal yang patut kita ingat, “kita tidak akan mendapat posisi yang baik dalam sebuah perusahaan multinasional hanya dengan bermodalkan tampang pribumi, tionghoa, agama Hindu, atau pun Kristen”. Saingan kita bukan hanya orang-orang dari Indonesia, tetapi orang-orang jenius dari Bangladesh, USA, Myanmar, Turki, dll, yang mungkin mereka tidak mengenal tuhan.

Source (No offense) :

http://www.kaskus.us/showthread.php?t=1009680&page=532

Published in:  on Thursday, 27, 2008 at 11:01 pm Leave a Comment

I’m Bringing Many Fans. Am I Qualified???

Politik merupakan usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (Teori Klasik Aristoteles). Namun seiring berjalannya waktu, politik telah kehilangan esensinya sebagai wadah dan motor penggerak kemajuan rakyat. Salah satu contoh nyata hal tersebut dapat kila lihat dalam maraknya kaum ”entertainer” yang “mencoba merambah” dunia pemerintahan.

Kemenangan artis dalam pilkada sudah marak kita lihat. Sebut saja Rano Karno yang menjadi wakil bupati Tangerang dan Dede Yusuf menjadi wakil gubernur Jawa Barat. Realita tersebut rupanya membuat artis-artis lain ikut-ikutan ingin menjadi pemimpin. Sebagai contoh, Saiful Jamil yang akan menjadi calon walikota Serang mendampingi Ruhyadi Kirtam Sanjaya. Selain itu, muncul juga Ki Gendeng Pamungkas yang biasa dikenal sebagai dukun santet, akan maju dalam pemilihan wakil bupati Bogor.

Sebenarnya tidak ada yang salah terhadap hal tersebut. Di satu sisi, undang-undang menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak untuk memilih dan dipilih. Namun, apa jadinya jika ada warga negara yang mencalonkan diri hanya untuk “mengadu nasib” di jajaran pemerintahan, tanpa memilliki kualifikasi dan integritas???

Mari kita mulai dengan Saiful Jamil. Mantan suami penyanyi dangdut Dewi Persik ini “memberanikan diri” untuk memimpin warga Serang. Namun ironisnya ia sendiri tidak dapat mempertahankan keutuhan rumahtangganya sendiri. Bagaimana ia dapat memimpin ribuan warga jika menjadi seorang kepala rumah-tangga saja tidak becus??? Yang kedua, mengenai Ki Gendeng Pamungkas. “Kemunculan” figure yang satu ini memang sangat aneh. Kita semua tahu bahwa “dunia” Ki Gendeng adalah dunia gaib yang berkutat dengan roh halus, dupa, kemenyan, dan mantra. Sekarang, ia mencoba “bermigrasi” dari “dunianya” untuk memasuki dunia politik. “Masa pawang hujan disuruh jadi pawang ular?” Tentu saja tidak nyambung! Apalagi, alasan Ki Gendeng mencalonkan diri sangat tidak masuk akal yaitu karena ia mendapat wangsit saat malakukan ritual di Kebun Raya Bogor.

“Dimanfaatkan”

Jika kita telisik lebih lanjut, penggandengan artis dalam pilkada merupakan hal yang sangat menguntungkan bagi parpol. Mengapa? Pertama, artis terbebut pasti memiliki popularitas yang tinggi. Hal itulah yang menjadi daya tarik tersendiri agar masyarakat memilih calon tersebut. Di sisi lain, hal tersebut sangat ironis karena artis tersebut (mungkin) tidak sadar bahwa ia hanya dijadikan “alat” pengumpul dukungan.

Sadar atau tidak, biasanya para artis yang dicalonkan melalui partai politik hanya akan menjadi “wakil” atau pendamping dari calon yang diajukan parpol, mengapa? Sudah jelas karena parpol tidak perlu mengeluarkan banyak dana kampanye karena secara otomatis dengan menggandeng artis, dukungan akan mengalir. Alasan yang kedua adalah karena parpol sebenarnya tidak mempercayai artis tersebut untuk memimpin, alias, artis itu hanya sebagai ”pelengkap” kampanye. Setelah pasangan calon tersebut terpilih, maka parpol akan memberikan kursi “wakil” bupati, atau wakil gubernur kepada artis tersebut sebagai rasa terima kasih.

Penutup

Satu hal yang perlu dicamkan baik-baik adalah, dunia politik bukan “tempat pelarian” yang menjanjikan keuntungan instan. Indonesia sekarang memerlukan pemimpin yang memiliki kemampuan memimpin, berintergritas, accountable, dan memiliki dedikasi yang tinggi. Bukannya pemimpin yang gemar coba-coba, yang hanya bermodalkan tampang menarik, uang banyak, dan haus kekuasaan. Jika tidak memiliki pengetahuan dan pengertian mengenai bagaimana susahnya “hidup susah” dan tidak mengerti arti dari pengabdian, maka sebaiknya menjauhlah dari dunia politik!!!

Data-data diperoleh dari :

  • http://id.wikipedia.org/wiki/Politik
  • http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/08/13/1/136301
  • http://www.inilah.com/berita/2008/08/03/41716/artis-kembali-ramaikan-pilkada/
Published in:  on Friday, 22, 2008 at 1:42 pm Comments (3)

Naskah Proklamasi Republik Indonesia

Naskah Proklamasi

Catatan Sejarah Penanda Awal Perjalanan Bangsa Indonesia

Published in:  on Sunday, 17, 2008 at 12:07 pm Leave a Comment

Sudah Merdeka-kah Kita?

Ketika mendengar kata “merdeka”, apakah yang terbayang di benak anda? Kemenangan melawan penjajah? Bambu runcing, atau proklamasi? Jika kita menilik lebih dalam lagi, makna “merdeka” bukan hanya terbebas secara fisik dari penjajah, tetapi juga tumbuhnya kematangan berpikir dan kesadaran bertindak dalam berbangsa dan bernegara. Berkaitan dengan hal tersebut, apakah selama ini kita sebagai aparatur negara ataupun kaum intelektual dalam masyarakat sudah “merdeka”?

Jajaran pemerintahan.

Aparatur negara memiliki tanggung jawab yang sangat besar terhadap kelangsungan bangsa. Namun, apakah pemerintah selama ini sudah menjalankan fungsinya secara optimal? Jika kita melihat sejarah, Indonesia pernah dijajah Belanda selama 350 tahun. Sisa-sisa masa kolonialisme telah berakar di segala lapisan kehidupan bangsa, termasuk dalam pemerintahan. Manifestasi nyata dari akar kolonialisme adalah “budaya birokrasi” yang tertanam di lembaga pemerintahan. Sebenarnya tidak perlu kita berpikir hal-hal yang rumit dalam memaknai birokrasi. Contoh nyata yang paling sering terjadi adalah proses pembuatan KTP yang sangat mahal dan berbelit belit. Seorang warga perumahan Ragom Gawi Rajabasa, Bandar lampung membayar “biaya administrasi” pembuatan KTP sampai Rp150.000,00. Bayangkan, untuk menjadi warga negara yang baik saja kok dipersulit?

Contoh lainnya yang sangat ironis adalah masalah keterlambatan penerimaan SKHUN dan ijazah SMP dan SMA di provinsi Sumatera Utara dikarenakan adanya verifikasi oleh Inspektorat Jenderal Depdiknas terkait kasus dugaan korupsi dana UN 2006-2007 yang dilakukan oleh Mantan Kepala Dinas Pendidikan Sumut dan mantan Bendahara Dinas Pendidikan Sumut. Hal ini tentu saja sangat merugikan siswa. Coba bayangkan, jika seorang siswa telah diterima masuk perguruan tinggi luar negeri, namun ijazah yang diperlukan untuk pembuatan visa baru diterima tanggal 12 Agustus 2008, sedangkan kuliah dimulai pada awal bulan September. Apakah mereka harus mengorbankan pendidikan mereka karena kekurang-ajaran oknum pemerintahan? Di sinilah letak “keluar-bianasaan” “oknum tertentu” dalam pemerintah yang tidak memikirkan kepentingan sosial, namun hanya memikirkan perut sendiri.

Kaum Intelektual Masyarakat

Kaum intelektual dalam masyarakat meliputi mahasiswa, dosen, para pengamat politik, ekonomi, teknologi, dsb. Seharusnya orang-orang seperti inilah yang menjadi motor penggerak kemajuan bangsa untuk mendukung pemerintah karena mereka merupakan golongan terdidik. Namun dalam realita, justru orang-orang seperti merekalah yang sering mengacaukan sistem/kebijakan yang telah diterapkan oleh pemerintah. Sebagai contoh, pada tanggal 24 Juni 2008, rombongan mahasiswa yang berunjuk-rasa melempari polisi dengan bom Molotov yang dikemas dalam bentuk botol. Tuntutan mereka sangat aneh, yaitu “Batalkan Kenaikan BBM”, “SBY JK TURUN!”, “Usut tuntas kasus pelanggaran HAM” dll. Pada tanggal 12 Mei 2008 juga terjadi bentrokan antara mahasiswa dari Front Perjuangan Rakyat (FPR) di Kampus Universitas Airlangga, Surabaya.

Berdasarkan realita tersebut jelas terlihat bahwa mahasiswa sama sekali tidak menggunakan rasio dalam bertindak. Jika mereka memaksa SBY-JK turun, siapa yang akan menjadi presiden? Mereka, atau biarkan saja jabatan kepresidenan kosong??? Berikutnya, mereka juga meminta batalkan kenaikan BBM, yang jelas jelas hal tersebut tidak dapat dihindarkan. Krisis energi merupakan masalah global yang krusial, oleh karena itu, hal tersebut tidak dapat dielakkan, alih-alih melakukan penyesuaian. Toh pemerintah sudah menawarkan solusi dengan konversi minyak tanah ke LPG. Lebih lanjut lagi, jika pemerintah terus menyubsidi BBM, maka APBN akan membengkak, sehingga negara sama sekali tidak memiliki asset lagi. Apakah mereka (mahasiswa) mau jika sekarang mereka melikmati BBM murah tetapi 5 tahun lagi mereka (lagi-lagi mahasiswa) melarat karena negara tidak punya apa-apa lagi untuk menyubsidi rakyat???

Selama ini, ketika melakukan unjuk rasa, para golongan terpelajar hanya menyerukan kata kata seperti “Turunkan SBY-JK, Majelis Pembunuh Rakyat, turunkan harga ini-itu, dsb” tanpa adanya menawarkan suatu pemecahan, alias “no action, just shouting”. Mereka malah memposisikan diri sebagai kelompok oposisi terhadap pemerintah dan merasa memiliki otoritas untuk mengoreksi segala kebijakan pemerintah tanpa memberikan solusi yang signifikan.

Berdasarkan realita tersebut, Sudah merdekakah kita jika pemimpin dan rakyatnya sama-sama tidak menjalankan fungsinya sebagaimana-mestinya? Sudahkah kita sepenuhnya “merdeka”, atau kita hanya memanfaatkan embel-embel “merdeka” untuk menutupi kebobrokan diri selama ini? Mari bercermin pada diri sendiri!

Data-data diperoleh dari :

http://www.rakyatlampung.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&cid=8&artid=6209

http://www.kompas.com/read/xml/2008/08/12/19130836/distribusi.ijazah.smp.dan.sma.di.sumut.terlambat

http://beritasore.com/2008/05/12/aksi-mahasiswa-di-surabaya-tolak-kenaikan-harga-bbm-sempat-bentrok/

http://hariansib.com/2008/06/25/gedung-dpr-dilempar-bom-molotov/

Published in:  on Thursday, 14, 2008 at 10:40 pm Leave a Comment

Penyadapan Saluran Telekomunikasi oleh KPK, Benar atau Salah???

Penyadapan alat telekomunikasi terhadap tersangka koruptor baru-baru ini mengejutkan banyak pihak. Sebagai contoh, terungkapnya rekaman pembicaraan antara Arthalita Suryani dengan jaksa Urip Tri Gunawan. Di satu sisi, hal ini dianggap sebagai kemajuan dalam praktik penegakan hukum di Indonesia, namun di sisi lain hal ini menimbulkan kontroversi berkaitan dengan pelanggaran privasi. Berkaitan dengan penyadapan telepon para tersangka koruptor tersebut, sisi manakah yang berlaku?

Di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi ditegaskan, setiap orang dilarang melakukan kegiatan penyadapan atas informasi yang disalurkan melalui jaringan telekomunikasi dalam bentuk apa pun (Pasal 40) kecuali untuk keperluan proses peradilan pidana rekaman pembicaraan melalui jaringan telekomunikasi tidak dilarang (Pasal 42 ayat [2]).

Di dalam UU No 11 Tahun 2008 tentang lnformasi danTransaksi Elektronik ditegaskan, alat bukti penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan termasuk alat bukti lain berupa informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik. Dokumen elektronik dirumuskan, setiap informasi elektronik yang dibuat, diteruskan, dikirimkan, diterima, atau disimpan dalam bentuk analog, digital, elektromagnetik, optikal atau se-jenisnya,yangdapat dilihat,ditampilkan, dan/atau didengar melalui komputer atau sistem elektronik. (dikutip dari www.kpk.go.id/modules/news/article.php?storyid=2776)

Berdasarkan rumusan fakta tersebut, dapat dilihat bahwa KPK memiliki wewenang yang sangat besar untuk melakukan intervensi terhadap saluran telekomunikasi untuk keperluan penyelidikan. Jika ditelusuri lebih lanjut lagi, KPK mendapat dukungan yang luas dari masyarakat. Berdasarkan penelitian pada bulan Februari-Juni 2008, sebanyak 69% responden menaruh harapan kepada KPK untuk memberantas korupsi di Indonesia. Hal itu disebabkan karena KPK dianggap sebagai lembaga yang independen, tidak tebang pilih, berkinerja baik, dan memiliki wewenang yang besar. Kesadaran masyarakat terhadap peranan KPK juga sangat tinggi, yang ditunjukkan dengan 72% responden mengetahui bahwa KPK menerima pengaduan masyarakat mengenai masalah korupsi.

Berdasarkan data tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa sebagian besar tindakan yang dilakukan KPK mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Masyarakat tidak akan berpikir bahwa intervensi KPK dalam saluran telekomunikasi melanggar privasi. Bahkan sebaliknya, masyarakat menganggap bahwa hal tersebut merupakan sebuah gebrakan yang efektif dan signifikan terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.

Data diperoleh dari :

  • http://www.kpk.go.id/modules/edito/content.php?id=15
  • www.kpk.go.id/modules/news/article.php?storyid=2776
Published in:  on Tuesday, 12, 2008 at 9:48 am Leave a Comment

Crude Oil Scarcity! What Must Be Done??

The scarcity of energy resources is one of the headlines nowadays in Indonesia. On August 8, 2006 the world crude oil prices reached US$112.43 per barrel. However, although oil prices decreased since July 2008 (look at the chart), It doesn’t mean that the position of Indonesia toward the oil prices is automatically safe. The main concern now is how to increase the oil production to fulfill the domestic demand and target from OPEC.

As everybody knows, Indonesia is one of OPEC members, which means Indonesia (should) own much oil resources. However, why did Indonesia got stroke by the increasing of world’s crude oil prices?? This is the reality : Indonesia’s crude oil production decreases 8% to 10% per year. Furthermore, the production will finish in 10 years if Indonesia can’t find new reserves, as Edi Purwanto, Deputy Chief of Watch Dog of BPMIGAS. In consideration of this condition, Indonesia must find new oil resources.

Basically the government realizes what should be done to deal with the problem. However, (back to the nature of the uncertain political strategy) the policies are difficult to be implemented. For example, there were 26 cases where the government blocked the oil exploration by investors(**). However, if we take a look at the PP no.5 / 2006 (list of policies toward the national crude oil) , we will find the contradiction among government’s policies. In PP no.5/2006, it is clearly stated that One of the policy is developing the researches and training toward the oil production. Furthermore, there is an inconsistency in policy implementing by the government. how can Indonesia Increase the production if the oil exploration were banned? Remember, Indonesia is facing the shortage of oil supply and “target pressure” from OPEC.

In My opinion, Indonesian government must take those direct actions :

  1. The government must recondition the law to attract investors. In business, the transparency and accountability is the most important aspect to sustain the business deal. All this time, the uncertain regulatory environment and lack of respect for contracts make investors doubt to put money to Indonesia.
  2. The diversification of energy is an absolute option. For years Indonesia depends on crude oil supply. Now, it is the time to change that dependent. Beside Crude oil, there are many energy resources which can be utilized, like geothermal energy, and nuclear energy. It might be difficult to do in the beginning (as the government did the energy conversion from oil to LPG, but that policy was protested by citizens). However, it does help the national energy saving.
  3. Ok, this is the most important point. For years, Indonesia has been recognized as one of oil exporter. However, actually, Indonesia is “threaten” out from OPEC because can not fulfill the oil production quota. Furthermore, because Indonesia lacks of crude oil, government must import oil abroad–and of course it burdens the national annual budget(APBN). In order to save the APBN, Indonesia must earn more income. How to do that?? The answer is “optimizing” other natural resources, like agribusiness. For example, Indonesia has wide potential lands which can be utilized as corn-plantation area. Corn only needs 3 months to be harvested, low cultivation cost, and has wide international market. The income can add sum of money to the APBN in order to import the crude oil. The are still many options beside optimizing the agribusiness, like in fishery sector. However, the most important concept is to put the ego away as “oil producer”, and do every actions to save the national income.

Last but not least, in order to resist on this unfriendly situation, the good cooperation is needed among the policy-maker, policy executor, and all citizens. Moreover, positive-thinking and the spirit of improvement are also necessary in order to build tremendous recoveries.

(**) The data was gotten from :

www.istockanalyst.com/articleid_2470045~Indonesian-Oil.html

Published in:  on Sunday, 10, 2008 at 7:26 am Leave a Comment

The Polemic in Indonesia’s Educational System

Indonesia Ministry of Education’s policy to add 3 more subjects and raise the standard of National Examination (Ujian Nasional) is not based on wise consideration. The first reason is the government doesn’t think in long-term period before taking decision. If the government wants to undertake the new educational system, shouldn’t it be discussed with all elements that are involved in education sector? I am sure that government has never opened a discussion forum to talk about that issue. If it is had been done, many students and teachers would have disagreed with that plan. The second reason, if the government persists in establishing the new “radical” system of UN, the government must undertake socialization to all schools in Indonesia. Honestly, I have got neither socialization nor get participating in try-out which was arranged by the government. I am also not sure that all students in many parts of Indonesia fully understand about the UN 2008 procedure. Another reason that makes UN is not based on wise consideration is the government doesn’t understand the basic premise of education, that every student has his/her own talent. National examination consists of 6 lessons, which are math, economics, geography, sociology, Indonesian, and English. If a student masters sociology but can’t fulfill the standard of geography test, he/she can’t be graduated from high school. Honestly, I am sure that this year, the figure of students who can’t pass the national exam will increase from the previous year. Last but not least, I hope the government will consider wisely every policy, so it won’t be a “boomerang” to the government.

Published in:  on at 7:24 am Leave a Comment